وَشَرْطُ ذَا اْلإعْرَابِ أَنْ يُضَفْنَ لاَ ¤ لِلْيَــا كَــجَا أَخُــوْ أَبِيْـــكَ ذَا اعْـــتِلاَ
Syarat
I’rob ini (I’rob Asmaus-Sittah) yaitu harus di mudhaf-kan, tidak mudhof
kepada Ya’ Mutakallim. Seperti contoh: “Jaa akhuu abiika dza’tilaa”.
Para Ahli Nahwu menentukan empat syarat untuk Asmaus-Sittah yang dii’rab dengan Huruf. yaitu:
1. Harus mudhaf, dipilihnya syarat ini untuk menjaga daripada yang tidak mudhof, karena yang demikian akan di-i’rob dengan harokah zhohir. Contoh:
هَذَا أَبٌ وَرَأَيْتُ أَبًا وَمَرَرْتُ بِأَبٍ
Ini seorang bapak, aku melihat seorang bapak, aku berjumpa dengan seorang bapak.
إِنَّ لَهُ أَبًا شَيْخًا كَبِيرًا
sesungguhnya ia mempunyai ayah yang sudah lanjut usianya
وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ
baginya seorang saudara laki-laki atau seorang saudara perempuan
قَالَ ائْتُونِي بِأَخٍ لَكُمْ مِنْ أَبِيكُمْ
ia berkata: “Bawalah kepadaku saudaramu yang seayah dengan kamu (Bunyamin)..
2. Tidak Mudhaf pada Ya’ Mutakallim. Contoh:
هَذَا أَبُوْ زَيْدٍ وَأَخُوْهُ وَحَمُوْهُ
Ini ayah Zaid/saudaranya/mertuanya.
Sedangkan apabila mudhaf kepada ya’
mutakallim, maka dii’rab dengan harakah muqaddar/dikira-kira pada huruf
terakhir sebelum ya’ mutakallim. Contoh:
هَذَا أَبِيْ وَرَأَيْتُ أَبِيْ وَمَرَرْتُ بِأَبِيْ
Ini adalah bapakku, aku melihat bapakku, aku berpapasan dengan bapakku.
وَأَخِي هَارُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَانًا
Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku
إِنَّ هَذَا أَخِي لَهُ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ نَعْجَةً وَلِيَ نَعْجَةٌ وَاحِدَةٌ
sungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja.
فَأَلْقُوهُ عَلَى وَجْهِ أَبِي يَأْتِ بَصِيرًا
lalu letakkanlah dia kewajah ayahku, nanti ia akan melihat kembali
3. Harus bershighat mukabbar (مكبر), dipilihnya syarat ini untuk menjaga dari shigat mushaghghar (مصغر)/memperkecil, karena yang dimikian ini dii’rab dengan harkah zhahir. Contoh:
هَذَا أُبَيُّ زَيْدٍ وَذُوَيُّ مَالٍ
Ini adalah bapak-kecilnya Zaid dan si hartawan yunior
وَرَأَيْتُ أُبَيَّ زَيْدٍ وَذُوَيَّ مَالٍ
Aku melihat bapak-kecilnya Zaid dan si hartawan yunior
ومررت بِأُبَيِّ زَيْدٍ وَذُوَيِّ مَالٍ
Aku berpapasan dengan bapak-kecilnya Zaid dan si hartawan yunior
4. Harus Mufrad (tunggal), dipilihnya syarat ini, untuk menjaga dari bentuk Jamak, karena yang demikian ini dii’rab dengan harkah zhahir. Contoh:
هَذَا آبَاءُهُمْ وَرَأَيْتُ آبَاءَهُمْ وَمَرَرْتُ بِآبَائِهِمْ
Ini adalah bapak-bapak mereka, aku melihat bapak-bapak mereka, aku berpapasan dengan bapak-bapak mereka.
آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا
(Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu.
Atau untuk menjaga dari bentuk dual,
karena yang demikian ini dii’rab dengan tanda Alif ketika rofa’/Ya’
ketika Jar dan Nashab. Contoh:
هَذَانِ أَبَوَا زَيْدٍ وَرَأَيْتُ أَبَوَيْهِ وَمَرَرْتُ بِأَبَوَيْهِ
Ini adalah kedua orang tua zaid, aku melihat kedua orang tua zaid, aku berpapasan dengan kedua orang tua zaid.
وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ
Dan ia menaikkan kedua ibu-bapanya ke atas singgasana
Tidak disebutnya empat syarat diatas oleh
Mushannif Alfiyah, kecuali dua syarat pertama, sedangkan dua syarat
sisanya sudah tersirat dalam contoh pada bait diatas, yaitu dengan
contoh Mukabbar dan Mufrad
كَجَا أخُو أبِيكَ ذَا اعْتِلاَ
Telah datang saudara ayahmu yang berpangkat tinggi itu.
Dan perlu diketahui bahwa penggunaan
Lafadz Dzu ذو Asmaus-sittah selamanya harus mudhaf karena ia tidak
pernah digunakan kecuali mudhaf, dan mudhafnya tertentu kepada Isim
Jenis yang zhahir, bukan Dhamir atau Shifat. Contoh:
جَاءَ نِيْ ذُوْ مَالٍ
Si hartawan datang padaku
Tidak boleh melafalkan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar