وَكُلُّ حَـرْفٍ مُسْتَــحِقٌّ لِلْبِنَا ¤ وَالأَصْلُ فِي الْمَبْنِيِّ أَنْ يُسَكَّنَا
Semua Kalimah Huruf menghaki terhadap Mabni. Asal didalam Kemabnian adalah dihukumi Sukun.
وَمِنْهُ ذُو فَتْحٍ وَذُو كَسْرٍ وَضَمُّ ¤ كَأَيْنَ أَمْسِ حَيْثُ وَالْسَّــــاكِنُ كَمْ
Diantara bentuk Mabni adalah
Mabni Fathah, Mabni Kasroh dan Mabni Dhommah. Seperti lafadz: Aina,
Amsi, Haitsu, dan Mabni Sukun seperti Lafadz Kam.
أَخَذْتُ مِنَ الدَّرَاهِمِ
Aku telah mengambil sebagian dari Dirham-dirham itu.
Pengertian makna
“sebagian” (التبعيض) dari Kalimah Huruf “Min” (من) pada contoh diatas,
terfaidah tanpa membutuhkan pelaksanaan I’rob.
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha.
Pengertian makna “batas
permulaan” (ابتداء الغاية) pada Kalimah Huruf “Min” (من) dan pengertian
makna “batas akhiran” pada Kalimah Huruf “Ila” (إلى) dalam contoh ayat
diatas, terlaksana tanpa membutuhkan terhadap I’rob.
Bentuk Mabni adalah tetapnya akhir kalimah pada satu bentuk keadaan. Bentuk Mabni ada empat macam:
1. Mabni Sukun.
Mabni sukun adalah bentuk asal Mabni. Karena merupakan paling ringannya syakal. Oleh karena itu ia bisa masuk pada Kalimah Isim, Kalimah Fi’il dan Kalimah Harf/huruf. contoh: اُكْتُبْ – كَمْ – مِنْ
Mabni sukun adalah bentuk asal Mabni. Karena merupakan paling ringannya syakal. Oleh karena itu ia bisa masuk pada Kalimah Isim, Kalimah Fi’il dan Kalimah Harf/huruf. contoh: اُكْتُبْ – كَمْ – مِنْ
سَلْ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَمْ آتَيْنَاهُمْ مِنْ آيَةٍ بَيِّنَةٍ
Tanyakanlah kepada Bani Israil: “Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka.”
Kalimah Mabni ini tidak akan berharakah kecuali untuk mengantisipasi bertemunya dua huruf mati. Contoh:
Diberi harakah kasroh
Diberi harakah kasroh
قَالَتِ امْرَأَتُ الْعَزِيزِ
Berkata isteri Al Aziz
Diberi harakah dhommah
هُمُ الَّذِينَ يَقُولُونَ
Mereka orang-orang yang mengatakan…
Diberi harakah fathah
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ
Di antara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian
2. Mabni fathah
Harkat fathah merupakan paling dekatnya harkat terhadap Sukun, oleh karena itu ia juga masuk kepada kalimah Isim, Fi’il dan Huruf. contoh: كَيْفَ – قَامَ – وَ
Harkat fathah merupakan paling dekatnya harkat terhadap Sukun, oleh karena itu ia juga masuk kepada kalimah Isim, Fi’il dan Huruf. contoh: كَيْفَ – قَامَ – وَ
الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا
Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan.
3. Mabni Kasrah
Masuk kepada kalimah Isim dan kalimah Huruf, tidak masuk kepada kalimah Fi’il contoh:
Masuk kepada kalimah Isim dan kalimah Huruf, tidak masuk kepada kalimah Fi’il contoh:
هَا أَنْتُمْ أُولاَءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلاَ يُحِبُّونَكُمْ وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ
Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya.
4. Mabni Dhommah
Juga masuk kepada Kalimah Isim dan Kalimah Huruf, tidak masuk kepada Kalimah Fi’il. Seperti حَيْثُ (Kalimah Isim) dan مُنْذُ (Huruf Jarr). Sedangkan Harakah Dhommah pada akhir Kalimah Fi’il Madhi pada contoh اَلطُّلاَّبُ حَضَرُوا Bukanlah Harakah asli, namun ia adalah Harakah pengganti untuk memantaskan pada huruf Wau.
Juga masuk kepada Kalimah Isim dan Kalimah Huruf, tidak masuk kepada Kalimah Fi’il. Seperti حَيْثُ (Kalimah Isim) dan مُنْذُ (Huruf Jarr). Sedangkan Harakah Dhommah pada akhir Kalimah Fi’il Madhi pada contoh اَلطُّلاَّبُ حَضَرُوا Bukanlah Harakah asli, namun ia adalah Harakah pengganti untuk memantaskan pada huruf Wau.
Mabni membuang Huruf Illah termasuk pada mabni sukun, karena ia pengganti dari mabni sukun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar